Perbedaan Visa dan Residence Permit: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan

oktarina

oktarina

September 27, 2025

15 min read

Perbedaan Visa dan Residence Permit: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan

Jika kamu berencana untuk bepergian atau tinggal di luar negeri, ada satu hal yang sangat penting untuk dipahami: visa dan residence permit. Meskipun keduanya sama-sama dokumen izin yang mengatur status tinggal seseorang di negara asing, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk itu, penting sekali memahami perbedaan visa dan residence permit agar kamu bisa memilih dokumen yang sesuai dengan kebutuhanmu. Dengan demikian, kamu bisa memahami kapan dan untuk tujuan apa kamu perlu mengajukan visa atau residence permit.

Pada artikel ini, kami akan mengupas tuntas perbedaan visa dan residence permit. Terus baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih banyak, karena informasi ini akan sangat membantu perjalanan atau rencanamu untuk tinggal di luar negeri. Kami akan menjelaskan lebih rinci mengenai kapan dan bagaimana kamu harus mengajukan visa atau residence permit, serta apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi, supaya proses pengajuan menjadi lebih mudah dan lancar.

Apa Itu Visa?

Visa on Arrival Bali | Visa Services | Bali Premium Trip
Visa on Arrival Bali | Visa Services | Bali Premium Trip

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada seseorang untuk memasuki dan tinggal di negara tersebut untuk jangka waktu tertentu. Dokumen ini berfungsi sebagai persetujuan bagi pemegangnya untuk melakukan perjalanan ke negara yang menerbitkannya, dengan tujuan yang spesifik, seperti wisata, pekerjaan sementara, atau pendidikan.

Di Indonesia, visa diperlukan bagi warga negara asing yang ingin masuk ke negara ini untuk berbagai tujuan. Ada beberapa jenis visa yang bisa diajukan, tergantung pada tujuan kunjungan, seperti:

  • Visa Wisata – Visa ini digunakan untuk tujuan liburan atau tur, dengan durasi terbatas.
  • Visa Bisnis – Visa ini iberikan bagi mereka yang ingin berkunjung untuk tujuan bisnis, seperti pertemuan atau konferensi.
  • Visa Kerja – Diperlukan bagi orang asing yang datang untuk bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
  • Visa Pelajar – Bagi mereka yang datang untuk studi atau mengikuti program pendidikan di Indonesia.

Visa diperlukan jika kamu berencana tinggal lebih lama dari waktu yang diberikan oleh fasilitas bebas visa yang berlaku untuk beberapa negara. Misalnya, warga negara tertentu dapat mengunjungi Indonesia tanpa visa untuk jangka waktu 30 hari, tetapi jika mereka ingin tinggal lebih lama atau untuk tujuan lain, visa harus diajukan.

Proses pengajuan visa di Indonesia melibatkan pengumpulan dokumen tertentu, seperti paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi visa, bukti keuangan, dan dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan jenis visa yang diajukan. Visa yang dikeluarkan bersifat sementara dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Residence Permit?

KITAP Indonesia | Bali Premium Trip
KITAP Indonesia | Bali Premium Trip

Residence permit adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk tinggal lebih lama di negara tersebut, bahkan untuk jangka waktu permanen. Berbeda dengan visa yang umumnya memiliki batas waktu tertentu, residence permit memungkinkan pemegangnya untuk tinggal secara legal dalam negara tujuan untuk jangka waktu yang lebih lama, tergantung pada jenis izin yang diberikan.

Di Indonesia, residence permit diperlukan bagi warga negara asing yang berencana tinggal lebih lama dari masa tinggal yang diizinkan dengan visa atau bebas visa. Beberapa alasan mengapa seseorang memerlukan residence permit di Indonesia meliputi:

  • Bekerja – Warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia untuk jangka waktu lebih lama harus mengajukan izin tinggal kerja, seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), tergantung durasi dan status pekerjaan.
  • Studi – Mahasiswa asing yang ingin melanjutkan studi di Indonesia untuk waktu yang lebih lama juga perlu mengajukan residence permit dalam bentuk visa pelajar yang dapat diperpanjang selama mereka terdaftar di lembaga pendidikan.
  • Alasan Keluarga – Residence permit juga dibutuhkan oleh anggota keluarga warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk tujuan reuni keluarga atau tinggal bersama pasangan yang bekerja atau belajar di Indonesia.

Residence permit di Indonesia memberikan hak tinggal yang lebih panjang dan mengatur status seseorang dalam negara, apakah itu untuk bekerja, belajar, atau tinggal bersama keluarga. Izin ini dapat diperbarui atau diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan antara Visa dan Residence Permit

Ketika kamu merencanakan untuk bepergian atau tinggal di luar negeri, penting untuk memahami berbagai jenis izin yang diperlukan, terutama visa dan residence permit. Meskipun keduanya memberikan hak untuk tinggal di negara tertentu, keduanya memiliki fungsi, durasi, dan persyaratan yang sangat berbeda. Memahami perbedaan ini sangat penting agar kamu bisa memilih dokumen yang sesuai dengan tujuan perjalanan atau rencana tinggalmu. Dalam penjelasan berikut, kami akan membahas lebih rinci mengenai perbedaan utama antara visa dan residence permit, serta bagaimana keduanya diterapkan dalam berbagai situasi imigrasi:

AspekVisaResidence Permit
Tujuan dan FungsiUntuk tujuan sementara seperti wisata, kerja sementara, atau studi.Untuk tinggal lebih lama atau permanen (kerja, studi, keluarga).
DurasiDurasi singkat, biasanya beberapa hari hingga beberapa bulan.Durasi lebih panjang, bisa diperpanjang atau permanen.
Hak dan KewajibanHak terbatas, misalnya hanya untuk wisata atau bekerja sementara.Hak lebih luas, termasuk bekerja, belajar, dan tinggal lebih lama.
Proses PengajuanProses lebih sederhana dan cepat.Proses lebih kompleks dan memerlukan verifikasi lebih ketat.
Kemungkinan PerpanjanganBisa diperpanjang (tergantung visa), tapi terbatas.Bisa diperpanjang atau diubah ke izin tinggal permanen.
Pengaruh pada Status ImigrasiTidak memberikan status imigrasi penuh.Memberikan status imigrasi yang lebih resmi.
Proses Pembayaran dan BiayaBiaya lebih rendah, biasanya untuk izin sementara.Biaya lebih tinggi dan bisa melibatkan biaya tahunan.
Peluang untuk Mendapatkan KewarganegaraanTidak ada hak untuk mengajukan kewarganegaraan.Memungkinkan untuk mengajukan kewarganegaraan setelah tinggal beberapa tahun.

1. Tujuan dan Fungsi

  • Visa:
    Visa diberikan untuk tujuan sementara, seperti berlibur, bekerja sementara, atau studi. Ini memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan tinggal di negara untuk periode yang terbatas sesuai dengan tujuan yang dinyatakan pada aplikasi visa. Visa hanya berlaku untuk kegiatan tertentu, seperti turis yang datang untuk berlibur atau pekerja sementara yang datang untuk bekerja pada perusahaan tertentu untuk jangka waktu terbatas.
  • Residence Permit:
    Residence permit diberikan kepada orang yang berniat untuk tinggal lebih lama di negara tersebut, baik untuk tujuan pekerjaan, pendidikan, atau alasan keluarga. Residence permit memungkinkan seseorang untuk tinggal dalam jangka panjang atau bahkan permanen, tergantung pada status dan kebijakan negara yang mengeluarkan izin tersebut. Izin ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal, bekerja, dan beraktivitas secara lebih fleksibel dibandingkan visa yang bersifat sementara.

2. Durasi

  • Visa:
    Visa memiliki durasi yang lebih singkat dan terbatas. Biasanya, visa dikeluarkan untuk periode beberapa hari hingga beberapa bulan, tergantung pada jenis visa dan kebijakan negara penerbit. Misalnya, visa turis dapat diberikan untuk 30 hari, sementara visa pelajar atau bisnis bisa mencapai 6 bulan atau lebih, namun tetap dalam batas waktu tertentu.
  • Residence Permit:
    Residence permit berlaku untuk jangka waktu yang jauh lebih lama. Di beberapa negara, pemegang residence permit bisa tinggal selama beberapa tahun dan bahkan bisa diperpanjang atau diubah menjadi izin tinggal permanen. Misalnya, di Indonesia, pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dapat tinggal selama 1-2 tahun dan memperpanjangnya, sementara KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) memberi izin tinggal permanen.

3. Hak dan Kewajiban

  • Visa:
    Pemegang visa memiliki hak yang terbatas. Hak-hak ini sangat bergantung pada jenis visa yang diberikan. Misalnya, visa wisata hanya mengizinkan pemegangnya untuk berlibur dan tidak bisa bekerja atau melakukan kegiatan bisnis. Jika seseorang ingin bekerja atau menjalani aktivitas lainnya, mereka harus mengajukan visa tambahan atau perubahan status izin tinggal.
  • Residence Permit:
    Pemegang residence permit, terutama KITAP atau KITAS, diberikan hak untuk tinggal lebih lama di negara tersebut dan dapat bekerja, belajar, serta menjalankan kegiatan lainnya tanpa batasan. Dalam beberapa kasus, pemegang residence permit juga dapat mengakses layanan seperti asuransi kesehatan atau fasilitas publik lainnya yang biasanya terbatas bagi pemegang visa.

4. Proses Pengajuan

  • Visa:
    Proses pengajuan visa umumnya lebih sederhana dan lebih cepat dibandingkan dengan residence permit. Biasanya, prosesnya melibatkan pengisian formulir aplikasi, penyediaan paspor yang masih berlaku, serta dokumen pendukung seperti tiket perjalanan dan bukti keuangan. Proses pengajuan visa ini juga bisa dilakukan secara online di beberapa negara, dengan keputusan yang biasanya diberikan dalam waktu yang lebih cepat.
  • Residence Permit:
    Pengajuan residence permit jauh lebih kompleks dan memerlukan proses verifikasi yang lebih ketat. Pemohon mungkin perlu menunjukkan bukti hubungan pekerjaan atau pendidikan yang lebih jelas, serta keuangan yang stabil. Dalam beberapa kasus, pemohon juga mungkin diwajibkan untuk melalui pemeriksaan kesehatan, tes bahasa, atau wawancara. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk disetujui, terutama untuk jenis izin tinggal permanen.

5. Kemungkinan Perpanjangan

  • Visa:
    Visa sering kali hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu yang sangat terbatas, dan tidak selalu dapat diperpanjang, tergantung pada jenis visa dan kebijakan negara. Beberapa visa bisa diperpanjang untuk jangka waktu yang singkat, sementara visa lainnya, seperti visa turis, tidak dapat diperpanjang. Ketika visa habis masa berlakunya, pemegangnya harus meninggalkan negara dan mengajukan visa baru jika perlu.
  • Residence Permit:
    Residence permit lebih fleksibel dan bisa diperpanjang atau diubah sesuai dengan status pemegangnya. Misalnya, seseorang yang memegang KITAS (Izin Tinggal Sementara) dapat memperpanjang izin tinggalnya dengan bukti hubungan pekerjaan atau keluarga. Di negara seperti Indonesia, KITAP (Izin Tinggal Tetap) dapat diperoleh setelah beberapa tahun tinggal dengan KITAS dan memberikan hak tinggal permanen tanpa batasan.

6. Pengaruh pada Status Imigrasi

  • Visa:
    Memiliki visa tidak memberikan status imigrasi penuh di negara tersebut. Visa hanya memberi izin untuk tinggal sementara di negara tersebut sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam aplikasi. Pemegang visa tidak memiliki hak untuk tinggal permanen atau mendapatkan akses ke kewarganegaraan negara tersebut tanpa prosedur lebih lanjut.
  • Residence Permit:
    Residence permit memberikan status imigrasi yang lebih resmi di negara tersebut. Dengan memiliki residence permit, seseorang memiliki izin tinggal lebih lama dan dapat mengakses berbagai layanan yang sama dengan penduduk lokal. Selain itu, dengan residence permit yang lebih permanen (seperti KITAP), seseorang dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan di negara tersebut setelah memenuhi kriteria tertentu.

7. Proses Pembayaran dan Biaya

  • Visa:
    Biaya pengajuan visa biasanya lebih rendah dan hanya mencakup biaya administrasi untuk izin sementara. Pembayaran untuk visa dapat dilakukan sebelum pengajuan atau saat pengajuan visa. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis visa dan negara tujuan.
  • Residence Permit:
    Biaya untuk mengajukan residence permit lebih tinggi dan sering kali lebih mahal karena prosesnya yang lebih panjang dan melibatkan verifikasi lebih mendalam. Beberapa negara mengenakan biaya tahunan untuk mempertahankan izin tinggal, dan biaya ini sering kali lebih tinggi dibandingkan visa sementara.

8. Peluang untuk Mendapatkan Kewarganegaraan

  • Visa:
    Dengan visa, seseorang tidak memiliki hak untuk mengajukan kewarganegaraan di negara tersebut. Visa hanya memberi izin untuk tinggal sementara dan tidak mengubah status imigrasi seseorang menjadi penduduk tetap atau warga negara.
  • Residence Permit:
    Pemegang residence permit, terutama yang berstatus KITAP, memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan kewarganegaraan setelah beberapa tahun tinggal di negara tersebut. Beberapa negara memungkinkan pemegang residence permit untuk mengajukan kewarganegaraan atau status penduduk tetap setelah memenuhi persyaratan tertentu, seperti durasi tinggal atau integrasi sosial.

Baca juga: Cara Memperpanjang Visa Bali Berdasarkan Aturan Baru 2025

Kapan Kamu Harus Mengajukan Visa atau Residence Permit?

Visa on Arrival in Bali | Bali Premium Trip
Visa on Arrival in Bali | Bali Premium Trip

Memilih antara visa atau residence permit bergantung pada tujuan dan durasi tinggal kamu di negara tujuan. Kedua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda, dan mengetahui kapan dan mana yang seharusnya diajukan akan mempermudah proses imigrasi dan tinggal di luar negeri. Berikut adalah panduan detail untuk membantu kamu menentukan kapan sebaiknya mengajukan visa atau residence permit:

1. Visa

Visa adalah pilihan yang tepat jika kamu berencana untuk tinggal sementara atau untuk tujuan yang bersifat singkat. Berikut beberapa situasi di mana visa adalah dokumen yang sesuai:

  • Berlibur atau Wisata
    Jika tujuanmu adalah berlibur atau menjelajahi tempat baru, visa wisata memungkinkan kamu tinggal di negara tujuan selama periode tertentu, biasanya antara 30 hingga 90 hari.
    Contoh: Liburan 2 minggu di Bali atau tur keliling Eropa.
  • Pertemuan Bisnis atau Konferensi
    Visa bisnis diperlukan jika kamu menghadiri pertemuan, seminar, atau konferensi internasional. Visa ini memungkinkan kamu untuk bekerja sementara dalam kapasitas profesional.
    Contoh: Pertemuan bisnis di Jepang atau konferensi di Singapura.
  • Kunjungan Keluarga atau Teman
    Jika kamu ingin mengunjungi keluarga atau teman di luar negeri, visa kunjungan memungkinkan kamu tinggal sementara, umumnya beberapa bulan.
    Contoh: Mengunjungi orang tua yang bekerja di luar negeri atau menghadiri pernikahan teman.
  • Pelatihan atau Kursus Pendek
    Untuk mengikuti kursus pelatihan atau pendidikan dengan durasi kurang dari 6 bulan, visa pelajar atau training adalah pilihan yang tepat.
    Contoh: Kursus bahasa Inggris di Inggris selama 3 bulan.

Kapan Mengajukan Visa:

  • Jika tujuanmu berlibur atau menghadiri acara singkat.
  • Jika kamu tidak berencana tinggal lebih lama dari 6 bulan.
  • Jika kamu tidak berniat bekerja atau beraktivitas di luar tujuan kunjungan (wisata atau pertemuan bisnis).

2. Residence Permit

Residence permit cocok jika kamu berencana tinggal lebih lama di negara tujuan, baik untuk bekerja, belajar, atau tinggal permanen. Berikut beberapa situasi di mana residence permit diperlukan:

  • Bekerja di Luar Negeri
    Jika kamu mendapat pekerjaan di luar negeri dan berencana tinggal lebih lama, kamu membutuhkan residence permit. Umumnya, kamu perlu visa kerja terlebih dahulu, yang kemudian dapat diubah menjadi residence permit setelah tinggal di negara tersebut untuk beberapa waktu.
    Contoh: Bekerja sebagai guru bahasa di Jepang atau insinyur di Dubai.
  • Melanjutkan Studi
    Jika kamu berencana melanjutkan studi jangka panjang, residence permit sebagai pelajar internasional adalah dokumen yang diperlukan. Beberapa negara bahkan memungkinkan kamu bekerja paruh waktu selama studi.
    Contoh: Program magister di Australia atau studi sarjana di Inggris.
  • Bergabung dengan Keluarga
    Jika kamu menikah dengan warga negara setempat atau ingin bergabung dengan keluarga yang sudah menetap, kamu perlu mengajukan residence permit. Ini berlaku untuk pasangan, orang tua, atau anak dari warga negara yang tinggal di negara tersebut.
    Contoh: Menikah dengan warga negara Kanada dan mengajukan residence permit untuk tinggal bersama.
  • Tinggal Permanen atau Jangka Panjang
    Jika kamu berencana tinggal lebih dari 6 bulan, residence permit adalah pilihan tepat. Beberapa negara memungkinkan kamu memperpanjang izin ini atau bahkan mengubahnya menjadi izin tinggal permanen.
    Contoh: Mengajukan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) di Indonesia setelah beberapa tahun tinggal dengan KITAS.

Kapan Mengajukan Residence Permit:

  • Jika kamu berencana tinggal lebih lama dari 6 bulan.
  • Jika tujuanmu adalah bekerja atau belajar dalam jangka panjang.
  • Jika kamu ingin tinggal permanen atau bersama keluarga yang sudah menetap di negara tersebut.

Persyaratan Umum untuk Mengajukan Visa dan Residence Permit

Visa Transit Indonesia | Layanan Visa Concierge | Bali Premium Trip
Visa Transit Indonesia | Layanan Visa Concierge | Bali Premium Trip

Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda dalam pengajuan visa dan residence permit. Meskipun demikian, ada beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan untuk keduanya. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi:

1. Untuk Visa:

Jika kamu berencana untuk mengajukan visa sementara, berikut adalah dokumen yang sering diminta:

  • Paspor yang Masih Berlaku
    Pastikan paspormu masih berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal kedatangan di negara tujuan dan memiliki cukup halaman kosong.
  • Foto Terbaru
    Foto paspor terbaru yang sesuai dengan persyaratan kedutaan, biasanya latar belakang putih dan ukuran tertentu.
  • Bukti Keuangan
    Laporan rekening bank beberapa bulan terakhir atau bukti pendapatan yang menunjukkan kamu memiliki cukup dana untuk mendukung diri sendiri selama di luar negeri.
  • Tiket Pesawat Pulang-Pergi atau Bukti Akomodasi
    Tiket pesawat pulang-pergi yang menunjukkan tanggal kedatangan dan kepulanganmu, atau bukti akomodasi seperti reservasi hotel.
  • Bukti Tujuan Perjalanan
    Surat undangan, atau itinerary perjalanan yang menunjukkan rencana perjalananmu di negara tujuan.

2. Untuk Residence Permit:

Jika tujuanmu adalah tinggal lebih lama atau menetap, seperti untuk bekerja, belajar, atau tinggal bersama keluarga, kamu akan memerlukan residence permit. Berikut dokumen yang umumnya diminta:

  • Kontrak Kerja atau Surat Undangan dari Lembaga Pendidikan
    Untuk bekerja atau belajar, kamu harus menunjukkan kontrak kerja atau surat undangan dari lembaga pendidikan yang menerima kamu.
  • Bukti Tempat Tinggal yang Sah di Negara Tujuan
    Kontrak sewa atau surat keterangan yang menunjukkan kamu memiliki tempat tinggal yang sah di negara tujuan.
  • Asuransi Kesehatan
    Bukti bahwa kamu memiliki asuransi kesehatan yang berlaku selama tinggal di negara tujuan.
  • Bukti Kemampuan Finansial
    Rekening bank atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa kamu memiliki dana yang cukup untuk hidup di negara tersebut selama masa tinggal.

Tips Memilih Visa atau Residence Permit yang Tepat untuk Kebutuhan Kamu

Menentukan apakah kamu perlu mengajukan visa atau residence permit bergantung pada tujuan perjalanan atau rencana tinggalmu. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih dokumen yang tepat:

  • Tentukan Tujuan Kamu
    Apakah kamu berencana untuk berlibur, bekerja sementara, atau tinggal lebih lama? Jika tujuanmu hanya berlibur, mengunjungi keluarga, atau menghadiri acara singkat, visa adalah pilihan yang tepat. Sementara itu, jika kamu berencana untuk bekerja jangka panjang, melanjutkan studi, atau bergabung dengan keluarga yang sudah menetap, residence permit adalah pilihan yang lebih sesuai.
  • Perhatikan Durasi Tinggal
    Visa cocok jika kamu hanya berencana tinggal kurang dari 6 bulan. Namun, jika kamu berencana tinggal lebih lama, bekerja, atau belajar untuk jangka panjang, residence permit lebih tepat karena memberikan izin tinggal lebih lama, bahkan permanen.
  • Ketahui Persyaratan Pengajuan
    Pengajuan visa biasanya lebih cepat dan mudah dengan persyaratan yang lebih ringan. Sebaliknya, pengajuan residence permit sering melibatkan verifikasi lebih ketat dan dokumen tambahan, seperti kontrak kerja atau bukti tempat tinggal. Jika kamu ingin proses lebih sederhana, visa lebih praktis.
  • Gunakan Layanan Visa Concierge
    Jika proses pengajuan visa atau residence permit terasa rumit dan memakan waktu, menggunakan layanan visa concierge dari Bali Premium Trip bisa sangat membantu. Layanan ini akan mempermudah persiapan dokumen, mengurus pengajuan, dan memastikan semuanya berjalan lancar. Tim profesional kami siap membantu agar pengalaman imigrasi kamu lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Residence Permit: Panduan Untuk Warga Negara Asing yang Ingin Tinggal di Indonesia

Ajukan Visa dan Residence Permit bersama Bali Premium Trip!

Memahami perbedaan antara visa dan residence permit sangat penting untuk memastikan kamu memilih dokumen yang tepat sesuai dengan tujuan perjalanan atau rencanamu untuk tinggal di luar negeri. Visa umumnya digunakan untuk kunjungan singkat, sementara residence permit diperlukan untuk tinggal lebih lama atau menetap. Mengetahui kapan dan mana yang harus diajukan akan memperlancar proses perjalananmu dan menghindari masalah di kemudian hari.

Untuk membuat proses pengajuan visa atau residence permit menjadi lebih mudah, Bali Premium Trip menawarkan layanan visa concierge yang dapat membantumu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengurus pengajuan, dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dengan tepat. Tim profesional kami akan mendampingi kamu setiap langkahnya, memastikan pengajuanmu berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Jangan biarkan proses pengajuan visa atau residence permit mengganggu rencanamu! Hubungi Bali Premium Trip sekarang dan percayakan semua kebutuhan imigrasimu kepada kami!

BPT Banner Visa Services

Related Article

Bahasa di Bali: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Berkunjung ke Indonesia!

Bali, dengan segala pesonanya, telah menjadi destinasi wisata favorit bagi...

Residence Permit: Panduan Untuk Warga Negara Asing yang Ingin Tinggal di Indonesia

Jika kamu seorang warga negara asing yang berencana untuk tinggal...

Exit Permit Only: Panduan untuk WNA yang Ingin Meninggalkan Indonesia

Buat kamu warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia...