Panduan Membeli Properti Bagi Warga Asing Di Bali: Ini Hal yang Wajib Diketahui!

oktarina

oktarina

Agustus 14, 2025

11 min read

Panduan Membeli Properti Bagi Warga Asing Di Bali: Ini Hal yang Wajib Diketahui!

Pernahkah kamu berpikir untuk pindah ke Bali dan membeli sebuah villa di Canggu atau Seminyak? Bali memang bukan hanya tempat yang cocok untuk berlibur, tapi juga menjadi peluang besar untuk membeli properti bagi warga asing. Khususnya untuk mereka yang berpikir untuk pindah ke pulau Dewata. Keindahan alam, budaya yang kaya, serta suasana tropis yang hangat menjadikan Bali pilihan ideal untuk memiliki properti. Namun, sebelum kamu terjun lebih jauh dan memutuskan untuk membeli properti di Bali, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui. Terlebih, proses membeli properti di sini berbeda dengan negara asal, terutama bagi warga asing.

Jika kamu masih bingung dengan aturan pembelian properti di Bali, kamu wajib membaca artikel ini sampai selesai. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap segala hal yang perlu kamu ketahui sebelum membeli properti di Bali. Mulai dari mengapa Bali begitu menarik sebagai destinasi investasi properti, hingga langkah-langkah praktis yang harus kamu ikuti agar prosesnya berjalan lancar dan aman. Dengan pemahaman yang tepat, investasi properti di Bali bisa menjadi peluang yang menguntungkan. Jadi, simak panduan ini dengan seksama, dan bersiaplah untuk mengambil langkah pertama menuju impian memiliki properti di Bali!

Mengapa Bali Menarik untuk Investasi Properti Bagi Warga Asing?

Bali sudah lama dikenal sebagai tempat yang ideal untuk liburan, namun kini semakin banyak orang yang menjadikannya lokasi untuk berinvestasi. Keindahan alamnya yang khas, mulai dari pantai-pantai yang indah hingga sawah terasering yang hijau, memang menjadi daya tarik tersendiri. Selain itu, gaya hidup yang lebih santai dan tenang di Bali, juga menjadikannya tempat yang banyak diminati. Baik untuk tempat tinggal sementara maupun jangka panjang. Itulah sebabnya Bali menjadi pilihan utama bagi warga asing yang ingin membeli properti di sini.

Potensi Investasi Properti yang Menguntungkan
Salah satu alasan mengapa Bali sangat menarik untuk investasi properti adalah potensi penghasilan yang terus berkembang. Bali setiap tahunnya kedatangan ribuan wisatawan, menciptakan permintaan yang stabil untuk tempat penginapan. Jika kamu berencana membeli properti seperti villa atau apartemen, daerah seperti Canggu, Seminyak, dan Ubud menawarkan peluang besar untuk disewakan.

Permintaan yang tinggi di daerah-daerah ini memberikan kesempatan bagi kamu untuk mendapatkan pengembalian investasi yang memadai. Selain itu, pasar sewa di Bali memiliki daya tarik jangka panjang, karena banyak orang yang tertarik tinggal lebih lama, baik untuk berlibur atau bekerja dari jarak jauh.

Biaya Hidup yang Relatif Terjangkau
Salah satu keuntungan tinggal atau berinvestasi di Bali adalah biaya hidup yang lebih rendah. Terlebih jika kamu memutuskan untuk relokasi ke Bali, dan menetap untuk waktu yang cukup lama bersama keluarga kecilmu.

Meski begitu, Bali tetap menawarkan gaya hidup yang nyaman dan fasilitas yang lengkap. Dengan biaya hidup yang terjangkau, kamu bisa menikmati berbagai hal dengan lebih hemat, mulai dari makanan, akomodasi, hingga kegiatan sehari-hari. Ini membuat Bali menjadi tempat yang menarik, terutama bagi investor asing yang ingin menikmati gaya hidup berkualitas tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Biaya hidup yang rendah ini juga memberikan peluang lebih besar untuk mengelola properti sewaan dengan lebih efisien.

Bisakah Warga Negara Asing Membeli Properti di Bali?

Konstruksi Villa Mewah | Layanan Konstruksi & Renovasi Villa di Bali | Bali Premium Trip
Konstruksi Villa Mewah | Layanan Konstruksi & Renovasi Villa di Bali | Bali Premium Trip

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh warga asing yang tertarik untuk berinvestasi di Bali adalah, “Apakah warga negara asing bisa membeli properti di sini?” Jawabannya, tentu saja, bisa! Namun, ada beberapa hal penting yang perlu kamu pahami. Di Indonesia, warga asing tidak diperbolehkan memiliki properti dengan status hak milik (freehold). Meski begitu, ada beberapa opsi legal yang memungkinkan kamu tetap memiliki properti di Bali, dengan syarat mengikuti peraturan yang berlaku:

  • Hak Guna Bangunan (HGB)
    Salah satu pilihan yang paling umum bagi warga asing yang ingin membeli properti di Bali adalah melalui Hak Guna Bangunan (HGB). Dengan HGB, kamu bisa memiliki bangunan di atas tanah negara selama 30 tahun, dan biasanya bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis.
  • Hak Pakai
    Jika kamu tidak tertarik dengan HGB, ada juga opsi Hak Pakai, yang memberi kamu hak untuk menggunakan properti untuk jangka waktu tertentu, biasanya antara 25 hingga 30 tahun. Hak pakai ini juga bisa diperpanjang, tergantung pada kesepakatan yang dibuat. Opsi ini sering dipilih jika berencana tinggal sementara atau memiliki properti untuk tujuan sewa jangka panjang.
  • PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing)
    Bagi kamu yang berencana membeli properti dalam skala besar, seperti resort atau kompleks villa, mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing) bisa menjadi solusi terbaik. Dengan memiliki perusahaan PMA, kamu bisa memperoleh hak kepemilikan properti secara lebih fleksibel, terutama untuk properti komersial atau investasi dalam jumlah besar.

Pengecualian

Namun, tidak semua properti di Bali bisa diakses oleh warga asing. Beberapa properti yang berada di kawasan tanah adat atau memiliki status tertentu mungkin memerlukan kerja sama dengan warga lokal. Hal ini penting untuk dipahami karena tanah adat atau tanah yang diperuntukkan bagi masyarakat Bali hanya bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Syarat Hukum Membeli Properti Bagi Warga Asing di Bali

Sebelum membeli properti di Bali, ada beberapa syarat hukum yang perlu kamu ketahui, terutama jika kamu adalah warga asing. Prosesnya memang memungkinkan, tetapi kamu harus memenuhi aturan yang berlaku agar semuanya berjalan lancar.

  • Dokumen yang Diperlukan
    Pertama, kamu harus menyiapkan dokumen utama seperti paspor yang masih berlaku. Jika kamu tinggal lebih dari 6 bulan, kamu juga perlu memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Selain itu, kamu akan membutuhkan surat izin yang terkait dengan kepemilikan properti, tergantung pada jenis hak yang kamu pilih (seperti hak pakai atau hak guna bangunan).
  • Peran Notaris
    Notaris berlisensi memiliki peran penting dalam transaksi properti di Bali. Mereka akan memastikan bahwa jual beli atau perjanjian hak pakai yang kamu lakukan sesuai dengan hukum Indonesia. Notaris juga akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan keabsahannya agar transaksi bisa berjalan sah dan aman.
  • Regulasi Kepemilikan
    Di Bali, ada batasan luas tanah dan jenis tanah yang bisa dimiliki oleh warga asing. Misalnya, tanah residensial dan komersial memiliki peraturan yang berbeda. Setiap daerah juga memiliki peraturan zonasi yang mengatur penggunaan tanah, seperti untuk perumahan atau komersial. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa regulasi setempat agar tidak membeli properti yang melanggar peruntukan.
  • Konsultasi Hukum
    Untuk menghindari masalah di kemudian hari, sangat disarankan untuk konsultasi dengan pengacara atau konsultan properti. Mereka akan membantu memastikan bahwa semua peraturan dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi, serta menghindari potensi masalah hukum yang bisa muncul.

Baca juga: Pengacara di Bali: Solusi Layanan Hukum Profesional dan Terpercaya

Jenis Kepemilikan Properti untuk Warga Asing

Jalan-jalan Keluarga | Layanan Relokasi Mewah di Bali
Jalan-jalan Keluarga | Layanan Relokasi Mewah di Bali

Bagi warga asing yang ingin berinvestasi properti di Bali, ada beberapa opsi kepemilikan yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan singkat tentang jenis-jenis kepemilikan properti yang bisa dipilih:

  • Hak Pakai
    Opsi ini memungkinkan warga asing untuk menggunakan properti selama 25 hingga 30 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan setelah periode tersebut. Hak pakai cocok bagi yang ingin memiliki properti untuk tempat tinggal atau investasi sewa tanpa harus membeli tanah. Ini memberi hak penuh atas properti selama masa berlaku, meskipun tanah tetap milik negara.
  • Hak Guna Bangunan (HGB)
    Dengan HGB, warga asing bisa memiliki bangunan di atas tanah negara untuk jangka waktu 30 tahun. HGB banyak dipilih oleh mereka yang ingin memiliki villa atau apartemen, karena memberi jaminan hak atas bangunan meskipun tanahnya tetap milik negara. Setelah 30 tahun, HGB dapat diperpanjang, menjadikannya pilihan jangka panjang yang fleksibel.
  • PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing)
    Bagi yang berencana melakukan investasi properti dalam skala besar, seperti resort atau kompleks villa, mendirikan PT PMA bisa jadi pilihan. PT PMA memungkinkan warga asing untuk memiliki properti dalam kapasitas bisnis, seperti properti komersial, dengan aturan yang lebih fleksibel dibandingkan opsi lainnya.
  • Nominee Arrangement
    Beberapa orang memilih untuk menggunakan nominee arrangement, di mana properti dibeli atas nama orang lokal. Namun, cara ini sangat berisiko dan bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari jika tidak mengikuti regulasi yang benar. Oleh karena itu, sebaiknya hindari opsi ini dan pilih opsi yang lebih aman dan sah.

Proses Langkah Demi Langkah Membeli Properti di Bali

Membeli properti di Bali bisa menjadi investasi yang menguntungkan, tetapi penting untuk mengikuti proses yang tepat agar semuanya berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

  • Riset Pasar
    Langkah pertama adalah melakukan riset pasar. Tentukan lokasi yang sesuai dengan tujuanmu, seperti Canggu, Ubud, atau daerah lainnya. Pelajari harga properti di area tersebut dan prospek investasinya, apakah harga tanah akan terus meningkat atau permintaan sewa stabil.
  • Konsultasi Hukum
    Sebelum melangkah lebih jauh, sangat penting untuk berkonsultasi dengan pengacara atau konsultan properti. Mereka akan memastikan bahwa properti yang ingin kamu beli memenuhi regulasi yang berlaku, khususnya untuk warga asing. Hal ini juga akan membantu kamu memahami jenis kepemilikan yang dapat dipilih dan dokumen yang diperlukan.
  • Memilih Properti
    Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pilih properti yang sesuai dengan anggaran dan tujuanmu. Apakah kamu ingin membeli villa untuk tempat tinggal pribadi atau properti untuk investasi sewa? Pastikan kamu memilih yang paling cocok dengan kebutuhan jangka panjangmu.
  • Verifikasi Dokumen
    Sebelum memutuskan untuk membeli, sangat penting untuk memeriksa sertifikat tanah (SHM atau HGB) dan izin bangunan (IMB). Pastikan tanah dan bangunan yang akan kamu beli sah dan tidak ada masalah legalitas yang dapat muncul di kemudian hari.
  • Penandatanganan Kontrak
    Setelah dokumen diverifikasi, notaris akan membantu kamu menyusun kontrak jual beli atau perjanjian hak pakai. Pastikan semua detail tercantum dengan jelas sebelum menandatangani kontrak untuk menghindari masalah di masa depan.
  • Pembayaran dan Perpindahan Hak
    Lakukan pembayaran melalui metode yang aman, seperti transfer bank, dan pastikan semua pajak terkait, seperti BPHTB dan PPN, sudah dibayar. Setelah pembayaran selesai, hak atas properti dapat dipindahkan ke namamu. 

Tips Aman Membeli Properti di Bali

Layanan Hukum Properti & Real Estat | Layanan Hukum Terpercaya di Bali | Bali Premium Trip
Layanan Hukum Properti & Real Estat | Layanan Hukum Terpercaya di Bali | Bali Premium Trip

Membeli properti di Bali bisa menjadi investasi yang menguntungkan, tetapi ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan agar prosesnya aman dan lancar. Berikut adalah beberapa tips yang perlu diikuti:

  • Gunakan Jasa Profesional
    Libatkan pengacara, notaris, dan agen properti yang terpercaya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai hukum. Jika kamu tidak familiar dengan prosedur atau regulasi di Bali, menggunakan layanan investasi di Bali, yang bisa memudahkan proses pembelian dan kepemilikan properti. Kami memiliki pengalaman dalam membantu warga asing, mulai dari konsultasi hukum hingga pengurusan dokumen yang diperlukan.
  • Periksa Legalitas Tanah
    Sebelum membeli, pastikan status hukum tanah jelas. Periksa apakah tanah tersebut memiliki sertifikat yang sah, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan). Ini penting untuk menghindari masalah hukum di masa depan, karena tanah yang statusnya tidak jelas bisa menyebabkan sengketa.
  • Hindari Nominee Ilegal
    Banyak tawaran menggunakan nominee arrangement, di mana properti dibeli atas nama orang lokal. Meskipun terlihat cepat, cara ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari. Hindari opsi ini dan pastikan kamu memilih metode yang sah dan sesuai dengan peraturan yang ada.
  • Cek Infrastruktur dan Zonasi
    Periksa juga infrastruktur di sekitar properti yang akan dibeli. Pastikan lokasi tersebut mudah diakses, memiliki jalan yang baik, serta fasilitas umum seperti air, listrik, dan koneksi internet. Selain itu, cek aturan zonasi di daerah tersebut. Misalnya, pastikan kamu membeli properti di kawasan yang sesuai dengan kebutuhanmu, apakah untuk hunian pribadi atau investasi sewa.
  • Rencanakan Anggaran
    Selain harga properti, pertimbangkan juga biaya tambahan seperti pajak (BPHTB), biaya notaris, serta biaya perawatan properti. Memahami semua biaya ini di awal akan membantu kamu merencanakan anggaran dengan lebih matang dan menghindari kejutan biaya yang tidak terduga.

Baca juga: Notaris di Bali: Layanan Hukum Profesional untuk Semua Urusan Legal

Rencanakan Investasi Properti di Bali Bersama Bali Premium Trip!

Bali memang dikenal sebagai surga tropis yang tak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menjadi tempat yang penuh peluang untuk investasi properti. Dengan pesonanya yang khas, Bali menawarkan banyak pilihan investasi yang menjanjikan. Namun, agar investasi kamu sukses, penting untuk memahami seluruh proses dan regulasi yang berlaku. Tanpa pemahaman yang tepat, membeli properti bisa menjadi langkah yang rumit.

Di sinilah Bali Premium Trip hadir untuk membantu kamu. Kami menyediakan berbagai layanan yang akan mempermudah perjalanan investasimu di Bali. Misalnya kamu ingin pindah ke Bali, kami akan membantu proses Relokasi ke Bali, termasuk mengurus berbagai hal terkait pembelian propertimu di Bali. Dengan layanan investasi di Bali, kami akan membantu mulai dari konsultasi properti yang akan membantu kamu menemukan lokasi terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran, hingga pendampingan hukum yang memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga memberikan rekomendasi lokasi berdasarkan tren pasar terkini dan prospek sewa, sehingga kamu bisa membuat keputusan yang tepat dan menguntungkan.

Jadi tunggu apa lagi? Jangan ragu untuk menghubungi kami dan mulai perjalanan investasimu di Bali hari ini bersama Bali Premium Trip!

Bali Premium Trip Banner

Related Article

Rekomendasi Aktivitas di Nusa Penida Untuk Liburan Tak Terlupakan!

Nusa Penida adalah surga tersembunyi di Bali yang penuh dengan...

Kapan Waktu Terbaik Berkunjung ke Nusa Penida? Cari Tahu di Sini!

Nusa Penida, pulau kecil di tenggara Bali, memang dikenal dengan...

Notaris di Bali: Layanan Hukum Profesional untuk Semua Urusan Legal

Pernahkah kamu merasa bingung saat membeli vila di Bali atau...