Exit Permit Only: Panduan untuk WNA yang Ingin Meninggalkan Indonesia
oktarina
September 24, 2025
12 min read

Buat kamu warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dengan izin tinggal terbatas seperti KITAS atau KITAP, ada satu hal penting yang perlu kamu urus sebelum benar-benar meninggalkan Indonesia secara permanen: exit permit only (EPO). Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi merupakan syarat wajib dari imigrasi yang harus kamu patuhi agar tidak mengalami kendala hukum di masa depan.
Kalau kamu sedang dalam masa akhir kontrak kerja, pindah negara, atau tidak berencana kembali menggunakan izin tinggal yang sama, maka mengurus exit permit only menjadi langkah krusial. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas semua hal tentang EPO. Mulai dari siapa saja yang wajib mengurusnya, kapan waktu yang tepat untuk mengajukan, hingga prosedurnya secara detail. Jadi, pastikan kamu baca sampai selesai biar nggak kelewat informasi penting yang bisa menyulitkan kamu nanti saat proses keluar dari Indonesia.
Apa Itu Exit Permit Only (EPO) Indonesia?
Exit Permit Only, atau yang disingkat EPO, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai izin keluar bagi warga negara asing (WNA) yang hendak meninggalkan wilayah Indonesia secara permanen, tanpa adanya rencana untuk kembali dalam waktu dekat.
Pengurusan EPO umumnya diwajibkan bagi kamu yang memegang izin tinggal terbatas seperti KITAS atau KITAP, dan memutuskan untuk mengakhiri masa tinggal di Indonesia. Alasan pengajuan bisa beragam—mulai dari kontrak kerja yang telah berakhir, kepindahan ke negara lain, hingga keputusan pribadi untuk kembali ke negara asal.
Penting untuk kamu pahami bahwa EPO berbeda dengan Exit Re-Entry Permit. Jika EPO ditujukan untuk mereka yang benar-benar akan meninggalkan Indonesia secara permanen, maka Exit Re-Entry Permit diperuntukkan bagi WNA yang hanya akan bepergian sementara ke luar negeri dan tetap berniat kembali untuk melanjutkan izin tinggal yang berlaku.
Dengan demikian, apabila kamu sudah merencanakan kepulangan dan tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat, maka mengurus EPO adalah langkah penting yang perlu dilakukan. Hal ini akan memastikan bahwa seluruh status keimigrasianmu diselesaikan secara sah dan tidak menyisakan permasalahan administratif di kemudian hari.
Mengapa Exit Permit Only Penting?

Mengurus Exit Permit Only (EPO) bukan sekadar mengikuti prosedur administratif semata, melainkan merupakan bagian penting dari kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Jika kamu melewatkan proses ini dan langsung meninggalkan wilayah Indonesia tanpa mengurus EPO terlebih dahulu, maka konsekuensi yang timbul bisa cukup serius—baik bagi kamu secara pribadi maupun bagi sponsor atau perusahaan yang menaungimu.
Tanpa EPO, kepergianmu dari Indonesia dapat tercatat sebagai keberangkatan yang tidak sah dalam sistem imigrasi. Akibatnya, kamu berisiko menghadapi hal-hal berikut:
- Denda karena overstay, meskipun secara fisik kamu sudah meninggalkan Indonesia tepat waktu
- Masuk daftar hitam imigrasi, yang akan menyulitkanmu jika ingin kembali ke Indonesia di masa mendatang
- Penolakan saat mengajukan visa atau izin tinggal baru
- Masalah administratif bagi pihak sponsor atau perusahaan, karena dianggap tidak menutup tanggung jawab keimigrasian dengan benar
Dengan kata lain, EPO adalah bentuk “pamitan resmi” yang diakui secara hukum, memastikan bahwa kamu meninggalkan Indonesia secara sah, tertib, dan tanpa meninggalkan catatan negatif dalam sistem keimigrasian.
Oleh karena itu, sebelum kamu berkemas dan meninggalkan Indonesia, pastikan seluruh dokumen dan kewajiban imigrasimu sudah dibereskan—terutama EPO. Lebih baik disiapkan dengan baik sejak awal, daripada harus menghadapi kendala di kemudian hari.
Kapan Harus Mengajukan Exit Permit Only?
Kalau kamu berencana meninggalkan Indonesia untuk selamanya — entah karena kontrak kerja yang sudah selesai, pindah ke negara lain, atau alasan pribadi lainnya — maka Exit Permit Only (EPO) adalah dokumen yang wajib kamu urus sebelum keberangkatan.
Waktu pengajuan EPO sangat penting. Idealnya, kamu mulai mengurus EPO minimal 7 hingga 14 hari sebelum tanggal kamu meninggalkan Indonesia. Mengapa harus seawal itu? Karena prosesnya melibatkan pengecekan dokumen, persetujuan dari pihak imigrasi, hingga pengembalian izin tinggal seperti KITAS atau KITAP. Kalau kamu mengurusnya mepet dengan jadwal keberangkatan, ada risiko prosesnya tidak selesai tepat waktu, yang bisa mengacaukan rencana perjalananmu.
Ada beberapa situasi umum di mana kamu perlu mengajukan EPO, di antaranya:
- Masa kontrak kerja kamu sudah habis, dan kamu tidak berniat memperpanjang atau kembali ke Indonesia.
- Kamu akan pindah ke negara lain, baik untuk bekerja, melanjutkan studi, atau menetap bersama keluarga.
- Hubungan kerja atau sponsor kamu di Indonesia sudah berakhir, sehingga izin tinggal kamu otomatis ikut berakhir.
- Kamu ingin mengganti status visa atau mengubah jenis izin tinggal, misalnya dari visa kerja ke visa kunjungan atau sebaliknya. Dalam beberapa kasus, kamu perlu keluar dulu dari Indonesia dan kembali lagi dengan izin baru — dan itu tetap membutuhkan EPO.
Dengan kata lain, setiap kali kamu berencana meninggalkan Indonesia tanpa niat kembali dalam waktu dekat, pastikan kamu mengurus Exit Permit Only. Proses ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab sebagai pemegang izin tinggal di Indonesia.
Jadi, daripada terburu-buru di akhir, lebih baik kamu siapkan semua dokumen dan ajukan EPO dari jauh-jauh hari. Ini akan menghindarkan kamu dari stres yang sebenarnya bisa dihindari.
Baca juga: Visa Transit Indonesia: Panduan Lengkap yang Wajib Diketahui Untuk Traveler
Siapa yang Wajib Mengurus Exit Permit Only?

Perlu kamu ketahui, tidak semua warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia wajib mengurus Exit Permit Only (EPO). Kewajiban ini hanya berlaku untuk WNA yang memiliki izin tinggal tertentu dan berencana untuk meninggalkan Indonesia secara permanen.
Secara umum, EPO wajib diurus oleh:
Kamu termasuk yang wajib mengurus EPO apabila:
- Akan keluar dari Indonesia dan tidak berencana kembali dalam waktu dekat
- Mengakhiri masa kontrak kerja, baik karena habis masa kerja maupun pengunduran diri
- Berhenti atau diputus hubungan dengan sponsor atau perusahaan yang sebelumnya mendukung izin tinggalmu
- Ingin mengubah jenis visa, misalnya dari KITAS ke visa turis atau jenis visa lainnya
Sementara itu, jika kamu hanya memegang visa kunjungan seperti Visa on Arrival (VOA) atau visa B211A, dan masa tinggalmu masih berlaku atau kamu akan keluar sebelum masa berlaku habis, maka kamu tidak perlu mengurus EPO. Namun, tetap pastikan bahwa kamu meninggalkan Indonesia sebelum visa tersebut kedaluwarsa agar tidak terkena denda overstay.
Jadi, sebelum mengambil langkah keluar dari Indonesia, sebaiknya kamu pastikan dulu jenis izin tinggal yang kamu miliki dan apakah kamu termasuk yang diwajibkan untuk mengurus EPO. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah administratif, baik sekarang maupun di masa mendatang saat kamu ingin kembali ke Indonesia.
Syarat & Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Exit Permit Only
Sebelum kamu mengajukan Exit Permit Only (EPO) ke Kantor Imigrasi, ada beberapa dokumen penting yang wajib kamu siapkan. Kelengkapan dokumen ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pengajuan—jadi pastikan semuanya sudah kamu persiapkan sejak awal agar tidak tertunda di tengah jalan. Berikut ini adalah daftar dokumen yang biasanya diminta:
- Paspor asli dan fotokopi
Pastikan paspormu masih berlaku dan tidak dalam kondisi rusak atau tercatat hilang. Fotokopi bagian identitas dan halaman dengan cap imigrasi terakhir biasanya akan diminta. - KITAS atau KITAP asli beserta fotokopi
Dokumen ini menunjukkan bahwa kamu memang memegang izin tinggal terbatas atau tetap di Indonesia. Pastikan fotokopinya jelas dan tidak buram. - Surat permohonan dari sponsor
Surat ini dibuat oleh pihak yang menjadi penjamin kamu selama tinggal di Indonesia, bisa berupa perusahaan, lembaga pendidikan, atau anggota keluarga. Surat harus ditandatangani dan mencantumkan alasan pengajuan EPO. - Formulir permohonan EPO dari Kantor Imigrasi
Formulir ini bisa kamu dapatkan langsung di kantor imigrasi atau melalui situs resminya. Isi dengan data yang akurat dan sesuai dokumen pendukung. - Tiket pesawat keluar dari Indonesia
Meskipun tidak selalu diminta, beberapa kantor imigrasi mensyaratkan bukti tiket untuk memastikan bahwa kamu memang berencana meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat. - Surat pernyataan tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat
Dokumen ini bersifat opsional, tapi kadang diminta untuk memperjelas bahwa kamu tidak berencana kembali dengan izin tinggal yang sama.
Sebelum kamu datang ke kantor imigrasi, pastikan semua dokumen di atas sudah disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi. Lebih baik membawa dokumen tambahan jika kamu merasa diperlukan, daripada harus bolak-balik karena ada yang kurang.
Langkah-Langkah Mengurus Exit Permit Only Indonesia

Setelah seluruh dokumen yang diperlukan telah kamu siapkan, kini saatnya mengikuti proses pengajuan Exit Permit Only (EPO) di kantor imigrasi. Prosedur ini perlu kamu jalani dengan teliti, karena setiap tahapan saling berkaitan dan menentukan kelancaran pengurusan EPO hingga selesai. Buat lBerikut adalah alur lengkap yang bisa kamu ikuti:
1. Siapkan Seluruh Dokumen Pendukung
Langkah pertama yang tidak boleh kamu lewatkan adalah memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap—baik dokumen asli maupun fotokopi. Sebaiknya simpan semuanya dalam satu map agar mudah saat diminta oleh petugas. Dokumen yang belum lengkap bisa membuat proses tertunda atau bahkan ditolak.
2. Datang Langsung ke Kantor Imigrasi
Setelah semua dokumen siap, kunjungi kantor imigrasi terdekat sesuai domisili kamu. Datanglah pada jam kerja dan usahakan datang lebih pagi agar tidak terlalu lama mengantri. Beberapa kantor imigrasi mungkin memberlakukan sistem antrean online, jadi ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu melalui situs resminya.
3. Isi Formulir Permohonan EPO
Setibanya di kantor imigrasi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan EPO. Formulir ini bisa kamu peroleh di loket layanan atau kadang tersedia untuk diunduh melalui situs web resmi Imigrasi. Pastikan kamu mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dokumen resmi yang kamu miliki.
4. Proses Verifikasi & Wawancara Singkat
Setelah formulir dikumpulkan, petugas imigrasi akan memverifikasi seluruh dokumen yang kamu ajukan. Dalam beberapa kasus, kamu mungkin akan diminta mengikuti wawancara singkat untuk menjelaskan alasan pengajuan EPO dan rencana keberangkatanmu. Proses ini biasanya berlangsung singkat, selama kamu bisa memberikan keterangan yang jelas dan jujur.
5. Tunggu Proses Persetujuan dan Penerbitan EPO
Setelah semua tahapan awal selesai, kamu hanya perlu menunggu proses internal dari kantor imigrasi. Waktu yang dibutuhkan umumnya berkisar antara 3 hingga 5 hari kerja, tergantung pada kebijakan dan jumlah permohonan yang sedang ditangani.
6. Serahkan KITAS/KITAP Kepada Petugas
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, kamu diwajibkan untuk menyerahkan KITAS atau KITAP asli kepada petugas. Dokumen ini akan dinonaktifkan atau dicabut secara resmi, menandakan bahwa izin tinggalmu di Indonesia telah berakhir secara sah.
7. Ambil Dokumen EPO dan Simpan dengan Baik
Setelah EPO selesai dicetak, kamu akan menerima dokumen resmi Exit Permit Only. Simpan baik-baik dokumen ini karena kamu perlu menunjukkannya saat berada di bandara pada hari keberangkatan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa kamu keluar dari Indonesia dengan prosedur yang sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: Visa Kerja: Panduan Lengkap Mengurus Visa Kerja di Indonesia
Konsekuensi Jika Tidak Mengurus Exit Permit Only
Mengurus Exit Permit Only (EPO) adalah langkah wajib bagi WNA yang ingin keluar dari Indonesia secara permanen. Sayangnya, masih banyak yang menganggap proses ini sepele. Padahal, tidak mengurus EPO bisa menimbulkan berbagai konsekuensi serius, baik bagi kamu secara pribadi maupun bagi sponsor yang menaungi izin tinggalmu.
- Denda Overstay Harian
Tanpa EPO, sistem imigrasi tidak mencatat secara resmi bahwa kamu telah meninggalkan Indonesia. Akibatnya, kamu bisa dianggap overstay dan dikenai denda sebesar IDR 1.000.000 per hari. Denda ini berlaku sejak tanggal izin tinggalmu habis hingga sistem mencatat kepulanganmu. - Masuk Daftar Hitam Imigrasi
Jika kamu meninggalkan Indonesia tanpa EPO, kamu berisiko masuk daftar hitam imigrasi. Artinya, kamu bisa dicekal masuk ke Indonesia dalam waktu tertentu, mulai dari 6 bulan hingga beberapa tahun. Ini tentu menjadi kendala besar jika kamu memiliki rencana untuk kembali di masa depan. - Visa Ditolak Saat Ingin Kembali
Riwayat keimigrasian kamu akan selalu tercatat. Jika sistem menemukan bahwa kamu keluar tanpa EPO, maka kemungkinan besar pengajuan visa baru akan ditolak, meskipun kamu sudah memenuhi syarat lain. - Sponsor Bisa Dikenai Sanksi
Selain berdampak pada kamu, sponsor atau perusahaan yang mengurus izin tinggalmu juga bisa dikenai sanksi administratif. Ini bisa berupa denda, teguran, atau pembatasan izin untuk mengurus WNA lainnya.
Tips Praktis bagi WNA Sebelum Meninggalkan Indonesia
Agar proses Exit Permit Only (EPO) berjalan lancar tanpa hambatan, ada beberapa hal penting yang sebaiknya kamu perhatikan jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan. Persiapan yang matang akan menghindarkan kamu dari risiko keterlambatan, denda, hingga kesalahan administratif yang bisa merugikan di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tips praktis yang bisa kamu ikuti:
- Ajukan Permohonan Lebih Awal
Jangan menunggu hingga mendekati tanggal keberangkatan. Ajukan EPO setidaknya 7 hari kerja sebelum kamu meninggalkan Indonesia, agar masih ada waktu jika ada dokumen yang perlu dilengkapi atau proses tambahan dari imigrasi. - Diskusikan dengan HRD atau Sponsor
Jika kamu bekerja di Indonesia, pastikan kamu telah berkoordinasi dengan HRD atau pihak sponsor. Mereka biasanya memiliki pengalaman dalam pengurusan EPO dan dapat membantu menyiapkan dokumen seperti surat permohonan resmi. - Simpan Salinan Digital dan Cetak Semua Dokumen
Jangan hanya mengandalkan dokumen fisik. Simpan salinan digital (scan atau foto) semua dokumen penting di perangkat kamu dan juga di cloud (Google Drive, Dropbox, dll.) untuk berjaga-jaga. - Pantau Situs Resmi Imigrasi Indonesia
Kebijakan imigrasi bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, cek informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau media sosial resminya untuk menghindari informasi yang tidak akurat. - Manfaatkan Layanan Visa Concierge
Untuk kamu yang ingin proses lebih praktis dan bebas repot, pertimbangkan untuk menggunakan layanan visa concierge dari Bali Premium Trip. Tim kami akan membantu mulai dari pengecekan dokumen, pengisian formulir, hingga pendampingan proses pengajuan EPO secara lengkap dan personal. Cocok bagi kamu yang sibuk atau ingin memastikan semuanya berjalan lancar tanpa stres.
Ajukan Exit Permit Only dengan Mudah Bersama Bali Premium Trip!
Exit Permit Only (EPO) mungkin terdengar seperti prosedur administratif biasa, namun sebenarnya ini adalah tahapan penting yang wajib kamu penuhi sebelum meninggalkan Indonesia secara permanen. Tanpa EPO, perjalanan keluar negeri bisa terhambat, bahkan berdampak pada izin tinggal atau pengajuan visa kamu di masa depan. Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, kamu bisa meninggalkan Indonesia dengan tenang, legal, dan tanpa kendala imigrasi yang berlarut-larut.
Jika kamu ingin proses pengurusan EPO berjalan lancar tanpa perlu ribet mengurus dokumen sendiri, kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan layanan visa concierge dari Bali Premium Trip. Tim profesional kami akan mendampingi kamu sejak awal—mulai dari pengecekan dokumen, pengisian formulir, koordinasi dengan pihak imigrasi, hingga dokumen selesai. Layanan ini sangat membantu, terutama jika kamu tidak punya banyak waktu atau belum familiar dengan prosedur di Indonesia.
Jangan tunda hingga mendekati hari keberangkatan. Hubungi Bali Premium Trip hari ini dan biarkan tim kami membantu kamu mengurus Exit Permit Only dengan cepat, aman, dan tanpa stress!

Related Article
Visa Indonesia untuk Warga Negara Jepang: Panduan Lengkap 2025
Indonesia terus menjadi salah satu destinasi liburan favorit bagi wisatawan...
Indonesia terus menjadi salah satu destinasi liburan favorit bagi wisatawan asal Jepang—dan itu bukan tanpa alasan. Dari pesona alam tropisnya,...
Visa Transit Indonesia: Panduan Lengkap yang Wajib Diketahui Untuk Traveler
Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, terutama dengan...
Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, terutama dengan rute penerbangan yang melibatkan singgah di beberapa negara. Istilah visa...
Bridging Visa Indonesia: Panduan Lengkap dan Cara Mendapatkannya!
Kalau kamu sedang berada di Indonesia dan masa berlaku visa...
Kalau kamu sedang berada di Indonesia dan masa berlaku visa yang kamu pegang sudah hampir habis, pasti ada rasa khawatir...