Panduan Lengkap Mendaftarkan Bisnis di Bali untuk WNA dan Investor Asing
oktarina
Oktober 25, 2025
13 min read
Bali bukan hanya destinasi liburan. Pulau ini sudah lama menjadi daya tarik bagi banyak investor asing yang ingin mendaftarkan bisnis di Bali. Dengan iklim tropis, budaya yang kuat, serta pertumbuhan ekonomi yang stabil, Bali menawarkan lingkungan yang ideal untuk memulai usaha baru. Banyak warga negara asing (WNA) melihat peluang besar di sektor pariwisata, properti, kuliner, dan layanan premium yang terus berkembang. Karena itu, mendaftarkan bisnis di Bali kini bukan hanya impian, tapi langkah nyata bagi mereka yang ingin menanamkan modal di salah satu destinasi paling populer di dunia.
Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk membuka usaha di Bali, penting untuk memahami proses legal dan administratifnya dengan benar. Supaya tidak salah langkah, baca artikel ini sampai selesai karena di sini kamu akan menemukan panduan lengkap tentang peluang usaha, jenis izin yang diperlukan, serta prosedur resmi untuk mendaftarkan bisnis di Bali secara legal dan aman.
Seperti Apa Peluang Bisnis di Bali?
Sejak beberapa tahun terakhir, Bali menjadi pusat ekonomi kreatif dan pariwisata yang terus berkembang di Indonesia. Setiap tahun, ribuan wisatawan datang, dan banyak di antara mereka akhirnya ingin menetap atau berinvestasi. Karena itu, peluang untuk mendaftarkan bisnis di Bali semakin terbuka lebar, terutama bagi kamu yang ingin membangun usaha dengan nilai tambah tinggi dan berorientasi pada gaya hidup. Beberapa sektor bisnis yang paling menjanjikan bagi investor asing di Bali antara lain:
- Hospitality & Akomodasi
Kamu bisa memulai dari vila pribadi, hotel butik, hingga guesthouse modern. Permintaan untuk penginapan unik dan berkonsep lokal terus meningkat, terutama dari wisatawan yang mencari pengalaman autentik. - Kuliner & Minuman
Restoran dengan konsep sehat, kafe dengan desain menarik, atau layanan katering pribadi kini menjadi tren. Bali dikenal sebagai tempat lahirnya banyak brand kuliner sukses yang kemudian berkembang secara internasional. - Wellness & Kesehatan
Gaya hidup sehat semakin diminati. Spa, yoga studio, hingga klinik terapi alternatif menjadi pilihan bisnis menarik bagi kamu yang ingin fokus pada kesehatan dan keseimbangan hidup. - Digital Services
Bali, khususnya daerah seperti Canggu dan Ubud, dikenal sebagai pusat komunitas digital nomad. Membuka co-working space, studio kreatif, atau agensi digital bisa menjadi peluang besar untuk kamu yang ingin menggabungkan gaya hidup modern dengan peluang bisnis global. - Property & Real Estate
Permintaan untuk vila dan rumah sewa jangka panjang terus meningkat. Kamu bisa masuk ke bisnis manajemen properti, pembangunan vila, atau jasa sewa jangka pendek untuk wisatawan.
Mengapa Penting untuk Mendaftarkan Bisnis di Bali?

Banyak WNA yang datang ke Bali tergoda untuk langsung memulai usaha tanpa mengurus izin resmi. Padahal, mendaftarkan bisnis di Bali adalah langkah penting agar kamu bisa beroperasi dengan aman dan profesional. Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan jangka panjang bagi kamu dan bisnismu. Berikut alasan kenapa kamu perlu mendaftarkan bisnis secara resmi di Bali:
- Menghindari sanksi hukum dan deportasi
Tanpa izin resmi, kegiatan usaha bisa dianggap ilegal. Pemerintah berhak memberikan sanksi berupa denda atau deportasi. - Mendapat izin tinggal sah (KITAS investor)
Dengan bisnis yang terdaftar, kamu bisa mengajukan izin tinggal jangka panjang yang memungkinkan kamu mengelola usaha secara legal. - Membuka rekening bank atas nama perusahaan
Rekening bisnis membantu transaksi lebih profesional dan transparan. Bank juga hanya melayani perusahaan dengan izin resmi. - Mempekerjakan staf secara legal
Kamu bisa merekrut tenaga kerja lokal maupun asing sesuai peraturan ketenagakerjaan Indonesia. - Meningkatkan kredibilitas bisnis
Bisnis yang memiliki izin resmi lebih dipercaya oleh klien, mitra, dan investor. Legalitas menunjukkan komitmen dan tanggung jawab kamu sebagai pengusaha.
Dengan memiliki izin usaha yang sah, kamu bisa menjalankan bisnis di Bali dengan tenang, fokus pada pertumbuhan, dan terhindar dari risiko hukum di masa depan.
Jenis-Jenis Izin untuk Bisnis di Bali
Dalam proses mendaftarkan bisnis di Bali, kamu perlu tahu bahwa setiap jenis usaha memiliki izin yang berbeda. Tujuannya agar kegiatan bisnismu berjalan sesuai hukum, terlindungi, dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Berikut penjelasan tiga jenis izin yang wajib kamu pahami sebelum memulai bisnis di Bali:
- Lisensi Usaha (Nomor Induk Berusaha / NIB)
Ini adalah izin dasar yang menandakan bahwa perusahaanmu sudah resmi terdaftar di Indonesia. NIB diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan menjadi identitas utama bisnismu. Dengan NIB, kamu bisa membuka rekening bisnis, mengurus pajak, dan melakukan transaksi atas nama perusahaan. NIB juga sering menjadi syarat awal untuk mengurus izin-izin berikutnya. - Surat Izin Operasional
Setelah memiliki NIB, kamu perlu mengurus surat izin operasional sesuai dengan bidang usahamu. Misalnya, jika kamu membuka restoran, kamu perlu izin usaha restoran. Jika kamu mengelola vila atau hotel, maka diperlukan izin dari sektor pariwisata. Surat ini memastikan bahwa bisnis kamu sudah memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta kelayakan lingkungan untuk beroperasi. - Lisensi Khusus Sesuai Jenis Usaha
Beberapa sektor usaha membutuhkan izin tambahan dari instansi tertentu. Contohnya, spa dan klinik wajib memiliki izin dari Dinas Kesehatan, bar atau lounge perlu izin penjualan alkohol, sementara agensi media digital bisa membutuhkan registrasi dari Kominfo. Izin-izin tambahan ini membantu memastikan bisnis kamu berjalan sesuai aturan teknis dan tidak melanggar ketentuan industri.
Dengan melengkapi ketiga izin ini, kamu bukan hanya menjalankan bisnis yang sah, tapi juga membangun reputasi yang kuat di mata klien, mitra, dan pemerintah. Semua proses ini memberi kamu kepercayaan diri untuk mengembangkan bisnis di Bali dengan tenang dan profesional.
Prosedur untuk WNA dan Investor Asing Mendaftarkan Bisnis di Bali

Jika kamu adalah warga negara asing (WNA) atau investor yang ingin memulai usaha di Bali, memahami prosedur legalnya adalah hal utama yang tidak bisa dilewatkan. Setiap tahap dalam proses mendaftarkan bisnis di Bali memiliki fungsi penting untuk memastikan bahwa usahamu berjalan sesuai dengan hukum dan mendapat pengakuan resmi dari pemerintah. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti secara lengkap:
1. Tentukan Bidang Usaha
Langkah pertama adalah menentukan jenis bisnis yang akan kamu jalankan. Pastikan bidang usaha tersebut tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), yaitu daftar sektor yang dibatasi atau tertutup untuk kepemilikan asing. Misalnya, beberapa jenis usaha kecil atau sektor yang sensitif terhadap budaya dan lingkungan memiliki batas kepemilikan asing tertentu.
Gunakan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan aktivitas utama bisnismu. Misalnya:
- KBLI 55101 untuk usaha hotel
- KBLI 56101 untuk restoran
- KBLI 68200 untuk properti atau penyewaan villa
Pemilihan KBLI yang tepat akan mempermudah proses pengajuan izin berikutnya dan menghindari revisi di tahap akhir.
2. Tentukan Lokasi Bisnis
Setelah menentukan bidang usaha, kamu perlu memilih lokasi yang sesuai dengan zona peruntukan komersial. Di Bali, pemerintah daerah menerapkan aturan ketat terkait zonasi. Artinya, kamu tidak bisa menggunakan rumah tinggal sebagai alamat bisnis.
Kamu perlu menyewa atau membeli properti yang sah untuk dijadikan alamat usaha. Dokumen kontrak sewa atau sertifikat tanah akan menjadi bukti pendukung saat mendaftarkan perusahaan. Pastikan juga lokasi yang kamu pilih memiliki izin lingkungan (jika diperlukan) dan mudah diakses untuk operasional bisnis.
3. Pembuatan Akta Pendirian
Langkah berikutnya adalah membuat Akta Pendirian Perusahaan. Dokumen ini wajib disusun oleh notaris berlisensi di Indonesia. Akta ini berisi informasi penting seperti:
- Nama perusahaan
- Alamat kantor resmi
- Jenis dan bidang usaha
- Struktur kepemilikan (pemegang saham, direktur, komisaris)
- Besaran modal dan pembagian saham
Untuk WNA, perusahaan yang didirikan akan berbentuk PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), dengan ketentuan modal minimum sebesar Rp10 miliar atau setara sekitar USD 700.000.
4. Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM
Setelah akta selesai, notaris akan mendaftarkannya ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) milik Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini penting agar perusahaan kamu diakui secara hukum dan mendapatkan status sebagai badan hukum yang sah.
Setelah disahkan, kamu akan menerima Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum yang menjadi bukti legalitas resmi perusahaan.
5. Pendaftaran Melalui OSS (Online Single Submission)
Tahap berikutnya adalah mendaftarkan perusahaan melalui sistem OSS di situs oss.go.id. Di sini kamu akan mengisi data perusahaan, memilih KBLI, dan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dan mencakup berbagai fungsi seperti:
- Tanda daftar perusahaan
- Angka pengenal impor (jika dibutuhkan)
- Nomor pendaftaran kepabeanan
Selain itu, melalui OSS kamu juga bisa mengajukan izin usaha dan izin operasional sesuai sektor bisnis kamu, misalnya izin pariwisata, izin restoran, atau izin kesehatan.
6. Daftar ke Kantor Pajak dan Dapatkan NPWP
Setiap badan usaha di Indonesia wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Setelah NIB terbit, kamu perlu mendaftarkan perusahaan ke kantor pajak sesuai domisili bisnis.
NPWP digunakan untuk semua aktivitas keuangan resmi, seperti pelaporan pajak bulanan, pengajuan rekening bank perusahaan, hingga kerja sama dengan mitra lokal.
7. Ajukan KITAS Investor
Langkah terakhir adalah mengurus KITAS Investor (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Izin ini memungkinkan kamu tinggal di Indonesia secara legal sambil mengelola bisnis.
KITAS investor berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang. Untuk mendapatkannya, kamu perlu melampirkan dokumen seperti akta pendirian perusahaan, SK Kemenkumham, NIB, dan bukti kepemilikan saham. Dengan KITAS ini, kamu tidak perlu izin kerja terpisah karena statusmu diakui sebagai investor aktif.
Baca juga: Residence Permit: Panduan Untuk Warga Negara Asing yang Ingin Tinggal di Indonesia
Persyaratan untuk Mendaftarkan Bisnis di Bali

Sebelum kamu memulai proses mendaftarkan bisnis di Bali, penting untuk menyiapkan semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap. Setiap dokumen memiliki fungsi khusus dalam membuktikan legalitas dan struktur perusahaanmu. Berikut penjelasan lengkap tentang setiap syarat yang harus kamu siapkan agar proses berjalan lancar:
1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 18 Bulan
Paspor adalah dokumen utama yang membuktikan identitas kamu sebagai warga negara asing. Pemerintah Indonesia mewajibkan masa berlaku minimal 18 bulan agar tidak ada kendala saat pengajuan izin tinggal atau izin investor (KITAS). Jika masa berlaku paspor kamu kurang dari itu, sebaiknya perpanjang lebih dulu sebelum memulai proses pendaftaran bisnis. Hal ini untuk menghindari penolakan atau keterlambatan pada tahap verifikasi dokumen.
2. Alamat Domisili Usaha (Bisa Berupa Kantor Virtual)
Setiap perusahaan wajib memiliki alamat resmi sebagai domisili usaha. Di Bali, kamu tidak bisa menggunakan rumah tinggal sebagai alamat bisnis karena harus berada di zona komersial. Jika kamu belum memiliki lokasi fisik, kamu bisa menggunakan layanan kantor virtual (virtual office) yang sudah memiliki izin dari pemerintah.
Alamat ini nantinya akan tercantum dalam akta pendirian perusahaan, pendaftaran OSS, dan pengajuan NPWP. Pastikan alamat yang digunakan dapat diverifikasi dan memiliki bukti legal, seperti surat perjanjian atau surat keterangan dari pemilik gedung.
3. Surat Sewa atau Bukti Kepemilikan Properti
Jika kamu menyewa tempat untuk usaha, wajib memiliki perjanjian sewa yang sah secara hukum. Dokumen ini biasanya mencantumkan:
- Nama penyewa dan pemilik properti
- Durasi sewa (minimal 1 tahun atau lebih)
- Alamat lengkap properti
- Nilai dan syarat pembayaran
Jika kamu membeli properti sendiri, lampirkan sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB). Surat ini menjadi bukti bahwa alamat tersebut bisa digunakan untuk kegiatan usaha dan memenuhi syarat domisili komersial.
4. Rencana Bisnis (Business Plan)
Rencana bisnis adalah dokumen penting untuk menggambarkan arah dan tujuan perusahaan kamu. Pemerintah biasanya memintanya saat kamu mengajukan pendirian PT PMA.
Business plan yang baik berisi:
- Deskripsi bisnis (bidang usaha, produk, atau jasa yang ditawarkan)
- Analisis pasar (target pelanggan, kompetitor, dan potensi pertumbuhan)
- Struktur organisasi dan pembagian peran
- Proyeksi keuangan (investasi, pendapatan, dan keuntungan dalam 3–5 tahun)
- Rencana ekspansi jangka panjang
Rencana bisnis yang jelas menunjukkan keseriusan kamu dalam berinvestasi di Bali dan membantu memperlancar proses pengajuan izin usaha.
5. Struktur Kepemilikan Saham
Struktur kepemilikan saham menjelaskan siapa saja pemegang saham dalam perusahaan beserta persentasenya. Untuk PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), minimal harus ada dua pemegang saham yang bisa berupa individu atau badan hukum.
Misalnya:
- Investor A (asing) – 60% saham
- Investor B (lokal) – 40% saham
Struktur ini penting karena akan tercantum dalam akta pendirian, SK Kemenkumham, dan laporan investasi BKPM.
6. Modal Minimal USD 700.000 (Setara Rp 10 Miliar)
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa modal minimum untuk mendirikan PT PMA adalah USD 700.000 atau sekitar Rp10 miliar. Nilai ini adalah total investasi yang mencakup biaya awal, peralatan, pengembangan bisnis, dan modal kerja.
Modal besar ini bertujuan memastikan investor asing benar-benar serius menjalankan bisnis di Indonesia, bukan hanya sebagai usaha kecil jangka pendek.
7. Modal Setor per Pemegang Saham Asing Minimal USD 175.000
Selain total investasi, setiap pemegang saham asing wajib menyetor modal minimal USD 175.000. Dana ini bisa digunakan untuk operasional bisnis dan harus tercatat dalam laporan keuangan perusahaan.
Modal setor ini juga menjadi salah satu bukti kesiapan finansial saat kamu mengajukan izin ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
8. Semua Dokumen dalam Bahasa Indonesia atau Diterjemahkan Secara Resmi
Semua dokumen berbahasa asing harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Ini termasuk paspor, kontrak sewa, surat perjanjian kerja sama, atau dokumen hukum lainnya dari luar negeri. Tanpa terjemahan resmi, dokumenmu bisa dianggap tidak sah secara hukum dan menyebabkan penundaan dalam proses pendaftaran.
Tips Memulai Bisnis di Bali untuk WNA dan Investor Asing
Memulai bisnis di Bali sebagai warga negara asing memang menarik, tapi kamu perlu memahami cara yang benar agar bisnis berjalan lancar dan aman. Selain mendaftarkan bisnis di Bali, ada beberapa hal penting yang wajib kamu perhatikan sebelum mulai beroperasi.
- Hindari menggunakan nama lokal hanya untuk “pinjam nama”
Banyak WNA tergoda membuka bisnis dengan cara cepat menggunakan nama warga lokal. Cara ini sangat berisiko karena secara hukum bisnis tersebut bukan milikmu. Jika terjadi masalah, kamu tidak bisa melindungi aset atau hak kepemilikan. Lebih baik mendirikan PT PMA, meski prosesnya lebih panjang namun status kepemilikanmu jelas dan aman. - Gunakan jasa konsultan bisnis atau notaris profesional
Proses legalitas di Indonesia bisa rumit dan berubah seiring waktu. Menggunakan layanan hukum korporasi dan investasi, bisa membantu kamu menyiapkan dokumen dengan benar. Dengan bantuan mereka, kamu bisa menghemat waktu, menghindari kesalahan administratif, dan memastikan izin perusahaan sesuai dengan regulasi pemerintah. - Pahami budaya kerja lokal
Gaya kerja di Bali cenderung lebih santai dan berorientasi pada hubungan personal. Kamu perlu beradaptasi dengan ritme ini dan membangun komunikasi yang baik dengan karyawan maupun mitra lokal. Sikap sopan dan menghargai budaya akan membuat kamu lebih mudah diterima. - Perhatikan zonasi lokasi usaha
Tidak semua wilayah di Bali bisa digunakan untuk bisnis. Pastikan kamu memeriksa izin zonasi sebelum menyewa atau membeli tempat usaha. Usaha yang berdiri di zona yang salah bisa ditutup oleh pemerintah daerah. - Bangun jaringan lokal yang kuat
Relasi yang baik dengan masyarakat sekitar, aparat desa, dan pemerintah lokal sangat membantu kelancaran bisnis. Kehadiranmu sebagai pengusaha asing akan lebih diterima jika kamu menunjukkan kepedulian terhadap komunitas setempat.
Baca juga: KITAS untuk Investor: Semua yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi di Bali
Rencanakan Kepindahanmu dan Ekspansi Bisnis ke Bali bersama Bali Premium Trip!
Jika kamu berencana pindah ke Indonesia dan memulai usaha di Bali, sangat penting untuk memahami cara mendaftarkan bisnis di Bali dengan benar. Proses legalitas di Indonesia memiliki aturan yang ketat, terutama bagi warga negara asing. Dengan mengetahui jenis izin yang dibutuhkan, langkah pendaftaran, serta struktur perusahaan yang sesuai, kamu bisa membangun bisnis secara sah dan menghindari kendala hukum di masa depan.
Untuk mendukung proses kepindahanmu ke Bali, kamu bisa menggunakan layanan relokasi ke Bali dari Bali Premium Trip. Tim kami siap membantu mulai dari pengurusan dokumen legal, pencarian tempat tinggal, hingga layanan concierge pribadi untuk mempermudah adaptasi kamu dan keluargamu di Bali. Dengan dukungan tim lokal yang berpengalaman, proses relokasi menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.
Mulailah perjalanan barumu di Bali bersama Bali Premium Trip. Hubungi kami hari ini dan temukan bagaimana kami bisa membantu mewujudkan kehidupan serta bisnis impianmu di Bali!

Related Article
Apakah Ada Coworking Space di Bali? Cari Tahu Disini!
Bali bukan hanya terkenal dengan pantai yang eksotis dan alam...
Bali bukan hanya terkenal dengan pantai yang eksotis dan alam yang menakjubkan. Belakangan, pulau ini juga menjadi destinasi pilihan bagi...
Visa Penyatuan Keluarga di Indonesia: Syarat dan Prosedur Pengajuan yang Harus Diketahui
Visa penyatuan keluarga di Indonesia adalah solusi yang memungkinkan kamu...
Visa penyatuan keluarga di Indonesia adalah solusi yang memungkinkan kamu untuk tinggal bersama keluarga yang terpisah. Jika kamu memiliki anggota...
Komunitas Expat di Bali: Tempat Bertemu dengan Sesama Ekspatriat
Bali sudah lama dikenal sebagai destinasi impian, tidak hanya bagi...
Bali sudah lama dikenal sebagai destinasi impian, tidak hanya bagi wisatawan, tetapi juga bagi para ekspatriat yang ingin menetap di...