Perbedaan Second Home Visa dan Golden Visa: Mana yang Lebih Cocok untukmu?
oktarina
Agustus 22, 2025
9 min read

kehidupan yang santai di pantai Bali atau merasakan hiruk-pikuk Jakarta tanpa khawatir visa kadaluarsa? Indonesia memang memiliki daya tarik luar biasa, mulai dari budaya yang kaya hingga pemandangan alam yang menakjubkan. Mungkin saat ini kamu sedang mencari cara untuk bisa tinggal lebih lama di sini, baik untuk berinvestasi, mengembangkan bisnis, atau bahkan menjalani masa pensiun yang nyaman. Jika iya, ada dua pilihan visa yang bisa kamu pertimbangkan: Second Home Visa dan Golden Visa.
Lantas, mana yang lebih cocok untukmu? Jika kamu ingin tahu lebih dalam tentang perbedaan keduanya, kamu wajib baca artikel ini sampai selesai. Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih dalam tentang perbedaan perbedaan Second Home Visa dan Golden Visa. Serta memberikan panduan praktis untuk membantu kamu memilih mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuanmu!
Second Home Visa: Visa untuk Gaya Hidup Santai

Pernahkah kamu membayangkan tinggal di Indonesia, menikmati keindahan pantai Bali atau suasana sejuk Ubud tanpa batasan waktu? Second Home Visa adalah pilihan tepat bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun tanpa terikat pekerjaan.
Syarat Utama Second Home Visa:
- Paspor berlaku minimal 36 bulan – Pastikan paspormu masih berlaku lebih dari tiga tahun.
- Bukti dana minimal Rp2 miliar atau kepemilikan properti senilai USD1 juta – Ini memastikan kamu memiliki dana yang cukup untuk tinggal di Indonesia.
Manfaat Second Home Visa:
- Masa tinggal panjang: Visa ini memungkinkan kamu tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun, memberi kebebasan untuk menikmati kehidupan tanpa khawatir visa habis masa berlakunya.
- Kemudahan untuk keluarga: Visa ini juga memungkinkan keluarga (suami/istri, anak, orang tua) ikut tinggal bersama.
- Jalur imigrasi khusus: Pemegang visa ini dapat menikmati jalur khusus di bandara besar, seperti Bandara Ngurah Rai di Bali, untuk perjalanan yang lebih cepat dan mudah.
Kegiatan yang Diizinkan:
- Investasi properti: Kamu dapat membeli properti di Indonesia untuk tujuan investasi tanpa perlu mendirikan perusahaan atau bekerja.
- Pensiun atau wisata: Visa ini ideal untuk pensiunan yang ingin menikmati masa pensiun di Indonesia tanpa harus bekerja.
- Tidak boleh bekerja: Pemegang visa ini tidak boleh bekerja di Indonesia kecuali mengajukan visa kerja terpisah.
Contoh Pengguna:
Pensiunan yang ingin menikmati hidup di Bali tanpa beban pekerjaan atau investor properti yang ingin menikmati keuntungan tanpa mendirikan bisnis. Second Home Visa memberikan kebebasan untuk tinggal di Indonesia tanpa keterikatan pekerjaan. Visa ini memungkinkanmu tinggal lebih lama di Indonesia tanpa harus terikat pada pekerjaan tertentu, menjadikannya pilihan sempurna bagi mereka yang mencari gaya hidup santai.
Golden Visa: Visa untuk Investor dan Profesional Berbakat

Pilihan Golden Visa dirancang untuk WNA yang ingin berkontribusi pada ekonomi Indonesia. Visa ini sangat cocok bagi investor besar, profesional berbakat, atau tokoh dunia yang ingin berinvestasi atau bekerja di Indonesia, sekaligus mendapatkan hak tinggal lebih lama.
Syarat Utama Golden Visa:
- Investor Perorangan:
- Investasi USD2,5 juta (5 tahun) atau USD5 juta (10 tahun) untuk mendirikan perusahaan.
- Investasi USD350.000 (5 tahun) atau USD700.000 (10 tahun) dalam bentuk obligasi, saham, atau deposito.
- Investor Korporasi:
- Investasi minimal USD25 juta (5 tahun) atau USD50 juta (10 tahun) untuk menjadi direksi atau komisaris dalam perusahaan.
- Global Talent:
- Lulusan universitas top 100 dunia dengan IPK ≥ 3,5 atau profesional dengan sertifikat keahlian khusus yang dibutuhkan Indonesia.
Manfaat Golden Visa:
- Masa tinggal panjang: Golden Visa memberi kesempatan tinggal hingga 10 tahun, cocok untuk mereka yang ingin berinvestasi atau mengembangkan bisnis dalam jangka panjang.
- Kemudahan keluar-masuk Indonesia: Pemegang Golden Visa mendapat prioritas layanan imigrasi, mempermudah perjalanan.
- Akses fasilitas terbaik: Visa ini memberi akses ke layanan kesehatan dan pendidikan terbaik di Indonesia.
Contoh Pengguna:
Golden Visa sangat cocok bagi CEO atau investor besar di sektor teknologi yang ingin berkontribusi pada perekonomian Indonesia, seperti Samuel Altman, penerima pertama Golden Visa di Indonesia. Mereka bisa menjalankan perusahaan atau proyek besar di Indonesia dengan akses yang lebih mudah. Visa ini adalah pilihan tepat bagi mereka yang ingin memanfaatkan keahlian atau modal untuk berkontribusi pada perekonomian negara ini.
Baca juga: Perbedaan Kitas dan Kitap yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan!
Mana yang Harus Dipilih, Second Home Visa atau Golden Visa?
Jika kamu bingung memilih antara Second Home Visa dan Golden Visa, berikut perbandingan langsung keduanya untuk membantu menentukan mana yang lebih cocok.
1. Tujuan
- Second Home Visa: Ideal bagi mereka yang ingin tinggal lama di Indonesia tanpa bekerja, seperti pensiunan, wisatawan jangka panjang, atau investor properti kecil yang ingin menikmati kehidupan santai.
- Golden Visa: Ditujukan untuk investor besar atau profesional berbakat yang ingin berkontribusi pada perekonomian Indonesia, seperti mendirikan perusahaan atau bekerja di sektor tertentu.
2. Syarat Finansial
- Second Home Visa: Lebih terjangkau, dengan investasi minimal Rp2 miliar atau properti senilai USD1 juta. Ini cocok bagi yang ingin tinggal di Indonesia tanpa perlu dana besar.
- Golden Visa: Membutuhkan investasi lebih besar, mulai dari USD350.000 untuk obligasi atau saham hingga USD50 juta untuk perusahaan besar. Visa ini lebih cocok untuk investor atau profesional dengan dana lebih besar.
3. Fleksibilitas
- Second Home Visa: Memberikan kemudahan tinggal lama, namun kurang fleksibel untuk keluar-masuk Indonesia. Cocok untuk mereka yang hanya ingin menetap tanpa terlibat bisnis.
- Golden Visa: Lebih fleksibel untuk keluar-masuk Indonesia, memberikan kemudahan perjalanan dan prioritas layanan imigrasi. Cocok untuk pebisnis yang sering bepergian.
4. Target Pengguna
- Second Home Visa: Ditujukan untuk individu atau keluarga yang ingin tinggal lama di Indonesia tanpa bekerja. Cocok bagi pensiunan atau investor yang ingin menikmati kehidupan santai di Indonesia.
- Golden Visa: Lebih untuk investor besar atau profesional yang ingin berkontribusi pada ekonomi Indonesia. Visa ini memberi kesempatan untuk bekerja atau mendirikan perusahaan besar.
5. Contoh Skenario
- Second Home Visa: Pilih jika kamu ingin pensiun di Bali dengan dana terbatas dan menikmati kehidupan tanpa harus bekerja.
- Golden Visa: Pilih jika kamu ingin mendirikan perusahaan besar di Jakarta atau berinvestasi besar untuk mendukung perekonomian Indonesia.
Proses Pengajuan Second Home Visa dan Golden Visa

Jika kamu berencana untuk tinggal lebih lama di Indonesia melalui Second Home Visa atau Golden Visa, penting untuk memahami langkah-langkah pengajuannya. Meskipun keduanya memungkinkan tinggal jangka panjang, proses pengajuannya sedikit berbeda. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai cara mengajukan kedua visa tersebut.
1. Proses Pengajuan Second Home Visa
Mengajukan Second Home Visa cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (molina.imigrasi.go.id). Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Ajukan secara online: Kunjungi situs Imigrasi dan isi formulir aplikasi.
- Siapkan dokumen: Pastikan paspor kamu berlaku minimal 36 bulan, ada bukti dana Rp2 miliar atau properti senilai USD1 juta, pasfoto, dan CV yang menjelaskan tujuan tinggal.
- Proses pengajuan: Setelah dokumen lengkap dan pembayaran dilakukan, visa akan selesai dalam 4 hari kerja. Pemegang visa juga bisa menggunakan jalur imigrasi khusus di beberapa bandara besar seperti Bandara Ngurah Rai di Bali.
2. Proses Pengajuan Golden Visa
Untuk Golden Visa, prosesnya sedikit lebih rumit karena ditujukan untuk investor besar atau profesional berbakat yang ingin berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
- Ajukan melalui situs resmi atau kantor imigrasi: Untuk kategori Global Talent, ajukan melalui situs atau hubungi kantor imigrasi untuk informasi lebih lanjut.
- Siapkan dokumen sesuai kategori: Siapkan dokumen yang sesuai dengan kategori yang dipilih, seperti bukti investasi atau sertifikat keahlian yang diakui.
- Verifikasi investasi: Imigrasi akan melakukan verifikasi investasi yang lebih ketat, sering melibatkan instansi seperti BKPM.
- ITAS Golden Visa: Setelah verifikasi selesai, visa akan diterbitkan dalam bentuk ITAS Golden Visa.
Tips Mengajukan Second Home Visa dan Golden Visa
Mengajukan Second Home Visa atau Golden Visa untuk tinggal lebih lama di Indonesia bisa terasa rumit tanpa persiapan yang tepat. Agar proses pengajuan berjalan lancar dan tanpa hambatan, berikut adalah beberapa tips yang perlu kamu perhatikan.
- Persiapkan Dokumen dengan Baik
Langkah pertama adalah memastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan paspor kamu berlaku minimal selama 36 bulan. Untuk Second Home Visa, kamu perlu menyiapkan bukti dana minimal Rp2 miliar atau bukti kepemilikan properti senilai USD1 juta. Sementara untuk Golden Visa, dokumen terkait investasi, seperti rekening bank, obligasi, atau saham, harus jelas dan sah. Jangan lupa untuk menyiapkan pasfoto sesuai standar imigrasi (latar putih dan ukuran yang tepat). - Konsultasi dengan Ahli
Proses pengajuan visa, terutama untuk Golden Visa, bisa cukup rumit, terutama yang melibatkan investasi besar. Menggunakan jasa konsultan visa yang berpengalaman, seperti Bali Premium Trip, akan membantu memastikan bahwa semua dokumen kamu lengkap dan sesuai dengan peraturan terbaru. Konsultan visa juga bisa membimbing kamu agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa kesalahan. - Pahami Regulasi yang Berlaku
Regulasi visa bisa berubah setiap tahun, jadi sangat penting untuk memahami aturan terbaru yang berlaku untuk Second Home Visa dan Golden Visa. Pastikan kamu selalu mengecek persyaratan terbaru sebelum mengajukan visa, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses yang bisa menghambat pengajuan. - Verifikasi Keuangan dengan Teliti
Untuk Second Home Visa, pastikan kamu mendaftarkan dana yang diajukan dengan jelas, seperti melalui rekening di bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri). Sedangkan untuk Golden Visa, pastikan investasi yang kamu ajukan. Seperti obligasi pemerintah atau saham, sudah terdaftar dan sah. Verifikasi keuangan yang jelas akan mempercepat proses persetujuan visa.
Baca juga: Golden Visa Bali: Solusi Untuk Tinggal Nyaman dan Lama di Bali
Ajukan Second Home Visa atau Golden Visa Bersama Bali Premium Trip!
Jika kamu bermimpi tinggal lebih lama di Indonesia, Second Home Visa dan Golden Visa bisa menjadi solusi ideal untuk mewujudkan impian tersebut. Second Home Visa menawarkan kesempatan bagi mereka yang ingin menikmati gaya hidup santai dengan dana yang lebih terjangkau, sementara Golden Visa lebih cocok bagi investor besar atau profesional berbakat yang ingin memberikan kontribusi langsung pada ekonomi Indonesia. Kedua jenis visa ini memberikan peluang tinggal jangka panjang dengan legalitas terjamin, serta akses ke fasilitas premium, dan kesempatan untuk mengeksplorasi peluang bisnis yang menarik di Indonesia.
Jika kamu membutuhkan bantuan untuk mengurus visa, kamu wajib memilih Bali Premium Trip! Melalui visa services, kamu akan membantu berbagai hal terkait visa dan izin tinggalmu selama di Indonesia. Mulai dari pengumpulan dokumen hingga pengajuan visa secara online, sehingga kamu dapat menjalani proses pengajuan visa dengan mudah dan efisien. Dengan pengalaman luas dalam menangani Second Home Visa dan Golden Visa untuk berbagai kebutuhan, seperti pensiunan, investor, atau profesional, kami memastikan setiap langkah pengajuan visa sesuai dengan regulasi imigrasi Indonesia.
Jadi tunggu apa lagi? Segera hubungi kami hari, dan ajukan Second Home Visa atau Golden Visa dengan mudah bersama Bali Premium Trip!

Related Article
Golden Visa Bali: Solusi Untuk Tinggal Nyaman dan Lama di Bali
Pernahkah kamu membayangkan tinggal lama di Bali, menikmati setiap sudut...
Pernahkah kamu membayangkan tinggal lama di Bali, menikmati setiap sudut pulau yang indah ini dengan kenyamanan yang tak terkira? Jika...
Perbedaan Kitas dan Kitap yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan!
Berencana tinggal di Indonesia? Pastikan kamu memilih izin tinggal yang...
Berencana tinggal di Indonesia? Pastikan kamu memilih izin tinggal yang tepat antara Kitas atau Kitap! Memahami perbedaan Kitas dan Kitap...
e-Visa Indonesia: Hal yang Harus Diketahui Sebelum Mengajukan
Pernah nggak sih, kamu merasa proses pengajuan visa itu ribet...
Pernah nggak sih, kamu merasa proses pengajuan visa itu ribet banget? Antri panjang, urusan dokumen yang bikin bingung, dan kadang...